03.RI-2022-14.04
- Instansi penerima
- DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 31 Oktober 2023
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Agar meninjau kembali penempatan operator LPS dengan SDM yang memiliki kompetensi kenautikaan agar dapat melaksanakan Perdirjen Nomor:PR-DRJD 4 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan LPS di Pelabuhan Penyeberangan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1. Ditjen Hubdat secara bertahap telah melaksanakan diklat operator LPS mulai Tahun 2022 di BP2TL dan Poltektrans SDP Palembang;2. Pada Tahun Anggaran 2024 (mulai 19 Februari 2024) dilaksanakan Diklat operator LPS yang diprioritaskan bagi pegawai berlatar belakang Nautis (ANT).