Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

03.RI-2022-14.04

Instansi penerima
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
31 Oktober 2023
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar meninjau kembali penempatan operator LPS dengan SDM yang memiliki kompetensi kenautikaan agar dapat melaksanakan Perdirjen Nomor:PR-DRJD 4 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan LPS di Pelabuhan Penyeberangan

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    1. Ditjen Hubdat secara bertahap telah melaksanakan diklat operator LPS mulai Tahun 2022 di BP2TL dan Poltektrans SDP Palembang;2. Pada Tahun Anggaran 2024 (mulai 19 Februari 2024) dilaksanakan Diklat operator LPS yang diprioritaskan bagi pegawai berlatar belakang Nautis (ANT).