Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDPengawasan

Rekomendasi 03.AK-2007-08.01

Nomor
03.AK-2007-08.01
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Dalam proses pendaftaran kapal-kapal bekas dari luar negeri perlu memperhatikan tipe kapal sesuai dengan builder certificate dan atau deletion certificate dan salinan sertifikat keselamatan kapal dari negara asal terakhir

Tanggapan

  1. - PM Kemendag No 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan Impor Jenis, Ukuran, Dan Usia Kapal Yang Dapat Diimpor Dalam Keadaan Tidak Baru.- Untuk jenis kapal telah diatur melalui SK Dirjen Hubla PK.201/1/1/DJPL-18 tanggal 5 Oktober 2018 tentang Pembagian Jenis Tipe Kapal Dan Pembagian Kode.- PM No. 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Dan Kebangsaan Kapal.- PM No. 43 Tahun 2021 tentang Pengadaan Kapal.

    Belum dinilai