Rekomendasi 2
- Nomor
- 2
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Pelayaran
Isi rekomendasi
Penerapan aturan larangan penggunaaan kabel-kabel listrik yang bukan dari marine cable untuk semua instalasi listrik di atas kapal
Lini masa tanggapan
Telah diatur pada PP 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan mengatur terkait instalasi permesinan dan pelistrikan.- Kewenangan pemeriksaan, sertifikasi, dan pengawasan saat ini telah berada di DITJEN HUBDAT.