Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

804

Instansi penerima
PT Pelindo II (Persero) Palembang
Kategori penerima
Manajemen Pelabuhan
Tanggal terbit
21 Januari 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Review the barge crew transfer process by service and/ or assist tug

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    •Di operasional penundaan tidak pernah diijinkan untuk melakukan transfer crew dari tug boat ke tongkang atau sebaliknya (untuk tugboat yang dioperasikan ole Pelindo) karena pada operasi ini sangant beresiko tinggi yang mana pada hakekatnya masing-masing kapal atau armada diawaki crew sesuai dengan tanggungjawab dan peran masing-masing diatas kapal.•Dalam operasional penundaan tidak terdapat prosedur pindah dari tunda ke tongkang (di Pelindo) karena proses ini sangat berbahaya dan tidak diijinkan•Perpindahan dari Tugboat ke Tongkang untuk case kapal ini adalah agar dapat menjadi tanggungjawab dari nakhoda kapal itu sendiri yang telah ditentukan oleh Owner Kapal