Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2016-03.08

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
14 Maret 2017
Batas waktu tanggapan
14 April 2017

Isi rekomendasi

Menerapkan pembuatan daftar risiko dan profil risiko serta Level of Safety secara rutin di Divre IV Tanjungkarang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Direksi PT.KAI (Persero) Tentang Pelaporan Risiko Keselamatan Dalam Bentuk Daftar Risiko (Risk Register) dan Pembuatan Profil Risiko (Risk Profile) Daop/Divre di Lingkungan PT. KAI (Persero) dan Keputusan Direksi PT.KAI (Persero) Tentang Penilaian Level of Safety (LoS) Pada Daop/Divre/ SubDivre di Lingkungan PT. KAI (Persero)

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Sudah dibuat peta tabel/peta resiko di masing - masing UPT Resort dan QC Operasi secara berkala

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Sudah dibuat peta tabel/peta resiko di masing - masing UPT Resort dan QC Operasi secara berkala