Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Prasarana

02.2013-04.02

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
28 April 2014
Batas waktu tanggapan
28 Mei 2014

Isi rekomendasi

Memperbaiki jalur badug di belakang Wesel 43, sehingga dapat berfungsi sebagai jalur tangkap apabila terjadi laratan lokomotif dari arah Dipo sesuai dengan prosedur pengamanan emplasemen yang berlaku.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    b. Mengingat perbaikan Sepur Tangkap tidak termasuk dalam paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Lintas Utara, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan memasukkan kegiatan perbaikan Jalur Sepur Tangkap di belakang Wesel No.43 yang berfungsi sebagai jalur tangkap terhadap luncuran lokomotif dari arah Dipo Lokomotif.c. Pembangunan Jalur Ganda Lintas Utara untuk sistem persinyalan khususnya di St. Semarang Poncol memang tidak dilakukan penggantian sistem persinyalan, tetapi melakukan modifikasi agar sistem persinyalan di St. Semarang Poncol dapat melayani kebutuhan operasi jalur ganda. Terkait rekomendasi untuk memodifikasi program interlocking NX St. Semarang Tawang agar Wesel No. 43 di St. Semarang Poncol sebagai wesel otomatis yang kedudukan normalnya mengarah ke jalur tangkap di St. Semarang Poncol, Ditjen KA sedang melakukan evaluasi akan hal tersebut agar penambahan program interlocking tidak menggangu dan merubah pola operasi yang ada.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Mengingat perbaikan Sepur Tangkap tidak termasuk dalam paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Lintas Utara, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan memasukkan kegiatan perbaikan Jalur Sepur Tangkap di belakang Wesel No.43 yang berfungsi sebagai jalur tangkap terhadap luncuran lokomotif dari arah Dipo Lokomotif. Pembangunan Jalur Ganda Lintas Utara untuk sistem persinyalan khususnya di St. Semarang Poncol memang tidak dilakukan penggantian sistem persinyalan, tetapi melakukan modifikasi agar sistem persinyalan di St. Semarang Poncol dapat melayani kebutuhan operasi jalur ganda. Terkait rekomendasi untuk memodifikasi program interlocking NX St. Semarang Tawang agar Wesel No. 43 di St. Semarang Poncol sebagai wesel otomatis yang kedudukan normalnya mengarah ke jalur tangkap di St. Semarang Poncol, Ditjen KA sedang melakukan evaluasi akan hal tersebut agar penambahan program interlocking tidak menggangu dan merubah pola operasi yang ada.