687
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 10 Februari 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menerapkan peraturan tentang kewajiban pemasangan perangkat Event Data Recorder (EDR) pada mobil bus agar faktor yang berkontribusi pada kecelakaan menjadi lebih mudah dan akurat diketahui.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Ini adalah cara untuk mengetahui penyebab kecelakaan alat tersebut digunakan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, sebaiknya perusahaan angkutan penumpang dan barang melakukan pengecekan kendaraan sebelum pelaksanaan perjalanan.