117
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Pengawasan oleh Regulator atau Pemerintah yang berwenang terhadap keselamatan perlu di tingkatkan terutama terhadap pelaksanaan pemberian dispensasi terhadap Nakhoda memasuki Alur wajib Pandu, khususnya Alur Barat Surabaya tanpa menggunakan Pandu
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.