Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Aturan

02.2017-06.04

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
28 Desember 2018
Batas waktu tanggapan
28 Januari 2019

Isi rekomendasi

Memasukkan fatigue management program dalam pengawasan pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Sudah diatur dalam Lampiran II terkait Pedoman Audit di dalam PM 69 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Sudah diatur dalam Lampiran II terkait Pedoman Audit di dalam PM 69 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.