878
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 8 September 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Operasional, agar dapat diterbitkan informasi kepada masyarakat maupun penyedia jasa pariwisata mengenai peta risk journey daerah tujuan wisata di Indonesia, agar pada saat akan melakukan kegiatan wisata memperhatikan jenis kendaraan terkait dengan ruas j
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Akan diterbitkan peraturan dirjenhubdat tentang penentuan lokasi rawan kecelakaan (LRK). Informasi akan digunakan instansi/unit kerja dalam penanganan LRK