02.2015-02.06
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 1 Januari 2016
- Batas waktu tanggapan
- 1 Februari 2016
Isi rekomendasi
Penyambungan rel patah harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Telah dilakukan pengelasan elektroda pada seluruh sambungan di lokasi anjlokan tersebut dengan SOP No. 1-A2-01 tanggal dibuat 15 Oktober 2015 tentang SOP Pengelasan Sambungan Rel dengan Elektroda
-
Tanggapan 2 dari 2
Telah dilakukan pengelasan elektroda pada seluruh sambungan di lokasi anjlokan tersebut dengan SOP No. 1-A2-01 tanggal dibuat 15 Oktober 2015 tentang SOP Pengelasan Sambungan Rel dengan Elektroda