02.2014-05.13
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 22 September 2014
- Batas waktu tanggapan
- 22 Oktober 2014
Isi rekomendasi
Tidak melakukan langsiran dari jalur I, II, III, IV, dan V ke jalur VI, VII, VIII, dan IX sebelum ada tambahan sinyal langsir dari dan ke jalur VI, VII, VIII, dan IX St Cirebon Prujakan.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.