Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2016-08.34

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
29 Desember 2017
Batas waktu tanggapan
1 Januari 2018

Isi rekomendasi

Melakukan kajian komprehensif atas pengoperasian KA Babaranjang yang semula terdiri dari empat puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara menjadi enam puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Akan diprogramkan kajian terkait perubahan pengoperasian KA Babaranjang dari 40 gerbong menjadi 60 gerbong pada TA 2020. Tanggapan DJKA (2 Maret 2020): Direktorat Sarana Ditjen Perkeretapian menyampaikan telah melakukan rapat dengan PT. KAI (Persero) tanggal 24 Mei 2019 dan disepakati bahwa kajian komprehensif atas pengoperasian KA Babaranjang yang semula terdiri dari empat puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara menjadi enam puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara akan dilakukan oleh PT KAI (Persero). Dokumen terkait Hasil Rapat tersebut akan disampaikan kepada KNKT.