02.2016-08.34
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 29 Desember 2017
- Batas waktu tanggapan
- 1 Januari 2018
Isi rekomendasi
Melakukan kajian komprehensif atas pengoperasian KA Babaranjang yang semula terdiri dari empat puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara menjadi enam puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Akan diprogramkan kajian terkait perubahan pengoperasian KA Babaranjang dari 40 gerbong menjadi 60 gerbong pada TA 2020. Tanggapan DJKA (2 Maret 2020): Direktorat Sarana Ditjen Perkeretapian menyampaikan telah melakukan rapat dengan PT. KAI (Persero) tanggal 24 Mei 2019 dan disepakati bahwa kajian komprehensif atas pengoperasian KA Babaranjang yang semula terdiri dari empat puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara menjadi enam puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara akan dilakukan oleh PT KAI (Persero). Dokumen terkait Hasil Rapat tersebut akan disampaikan kepada KNKT.