Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2018-10.77

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
23 Desember 2020
Batas waktu tanggapan
23 Januari 2021

Isi rekomendasi

Memastikan seluruh operator KPJR telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pabrikan, vendor dan/atau prinsipal, atau lembaga atau badan hukum yang telah mendapat persetujuan dari pabrikan, vendor dan/atau prinsipal untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan peralatan khusus tersebut

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan PT KAI 23 September 2021 dan Surat Direktur Utama PT KAI (Persero) No. KS.201/X/2/KA-2021 tanggal 7 Oktober 2021 perihal TL keselamatan (safety action) atas rekomendasi keselaamtan KNKT:Data Pelatihan pekerja yang telah mengikuti pelatihan pengoperasian KPJR terlampir