Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

29

Instansi penerima
PO Penyelenggara Angkutas Bus AKDP/Yessoe Travel
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
24 November 2007
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2. Melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap kendaraan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.