01.R-2019-21.09
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 5 April 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
9. Agar semua operator mobil bus di wajibkan memasang perangkat blackbox/Event Data Recorder (EDR) pada setiap unit armadanya sehingga penyebab kecelakaan LLAJ mejadi lebih mudah dan akurat diketahui.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Ini adalah cara untuk mengetahui penyebab kecelakaan alat tersebut digunakan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, sebaiknya perusahaan angkutan penumpang dan barang melakukan pengecekan kendaraan sebelum pelaksanaan perjalanan.