Lompat ke konten utama
KNKT

02.2009-07.24

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
27 Juli 2009
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Melakukan inventarisasi as yang beroperasi sekitar tahun 1982 dan sudah berapa kali mengalami penggantian keping roda, sebagai dasar menentukan kebijakan penggunaan as yang seumur; 2. Melakukan tes keretakan (ultrasonic crack detector), terhadap as roda yang sudah beroperasi cukup lama khususnya sejak tahun 1982, baik di Depo maupun di Balai Yasa; 3. Proses pembubutan lubang keping roda harus menggunakan boring machine yang berkualitas, sehingga permukaan lubang keping roda sebagai hasil reboring rata dan halus; 4. Mengadakan ultrasonic crack detector dengan probe sudut sehingga mampu mendeteksi keretakan dini yang dimulai dari permukaan as.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Daop V Purwokerto telah melaksanakan pemeriksaan kemungkinan terjadinya keretakan as roda pada seluruh lokomotif CC 201 di wilayahnya.