02.2013-04.03
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 28 April 2014
- Batas waktu tanggapan
- 28 Mei 2014
Isi rekomendasi
Segera melakukan audit keselamatan di wilayah daerah operasi kereta api.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Dirjen KA pada tahun 2013 telah melakukan Audit Keselamatan di bidang sarana, prasarana, SDM, operasional serta manajemen di PT. KAI (Persero) sebagai tindak lanjut Audit Keselamatan serta Safety Assesment di bidang perkeretaapian yang dilakukan di tahun yang sama. Audit Keselamatan di Daerah Operasi IV Semarang dilakukan pada tanggal 29 April s.d 3 Mei 2013 di Dipo Lokomotif St. Semarang Poncol.
-
Tanggapan 2 dari 2
Dirjen KA pada tahun 2013 telah melakukan Audit Keselamatan di bidang sarana, prasarana, SDM, operasional serta manajemen di PT. KAI (Persero) sebagai tindak lanjut Audit Keselamatan serta Safety Assesment di bidang perkeretaapian yang dilakukan di tahun yang sama. Audit Keselamatan di Daerah Operasi IV Semarang dilakukan pada tanggal 29 April s.d 3 Mei 2013 di Dipo Lokomotif St. Semarang Poncol.