Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2022-14.04

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
25 Oktober 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

4)  Agar melakukan pembinaan dan pengawasan yang intensif baik melalui mekanisme SMK maupun pengujian kendaraan bermotor, sehingga regulasi terkait penggunaan sabuk keselamatan pada tempat duduk penumpang dapat dipatuhi oleh semua perusahaan otobus.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.