1097
- Instansi penerima
- PT Elnusa Petrofin
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 6 Januari 2020
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan angkutan umum sebagaimana yang telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 85 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Mengimplementasikan SMKPAU dan mendapatkan sertifikat SMKPAU (85 Th 2018)