920
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 3 Maret 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Diberlakukannya kewajiban pemasangan instalasi Rear Underride Protection Device (RUPD) di kendaraan barang berat baru maupun lama. Standar Nasional Indonesia Nomor SNI 7522:2009 ”Perlengkapan perisai kolong bagian belakang untuk kendaraan kategori N2, N3,
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah diterbitkan PM 74 tahun 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor