02.2009-09.39
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator Indonesia
- Tanggal terbit
- 4 September 2009
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Merubah konstruksi/design penyangga hewan (cowhanger) sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor KM 40 tahun 2010 tentang standard spesifikasi teknis lokomotif, pasal 36 butir c yang menyatakan “peralatan penghalau rintangan posisi pemasangan mengikuti sudut kemiringan 20º-40º ke arah depan lokomotif dengan sudut kemiringan dihitung dari sumbu vertikal
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.