Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2018-10.78

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
23 Desember 2020
Batas waktu tanggapan
23 Januari 2021

Isi rekomendasi

Memastikan seluruh operator KPJR memiliki Sertifikat Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian sebagaimana diamanatkan dalam Permenhub No. PM 4 Tahun 2017 tentang Sertifikat Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan PT KAI 23 September 2021 dan Surat Direktur Utama PT KAI (Persero) No. KS.201/X/2/KA-2021 tanggal 7 Oktober 2021 perihal TL keselamatan (safety action) atas rekomendasi keselaamtan KNKT: Tanda Kecakapan Operator KPJR terlampir