02.2012-02.03
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 12 Desember 2013
- Batas waktu tanggapan
- 12 Januari 2014
Isi rekomendasi
Menerapkan disiplin operasional awak prasarana dan sarana sesuai dengan peraturan dan standar operasional
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
1. Penerapan disiplin operasional awak KA dan pemahaman tata cara pelayanan KA dan administrasi perjalanan KA dengan peningkatan pengawasan mulai tingkat KUPT, Junior Manager dan Manager Operasional;2. Pengaturan jam dinasan masinis dan asisten masinis dengan mempertimbangkan tingkat kelelahan dan dan standar jam kerja;3. Pembinaan yang berkesinambungan mengenai tata cara komunikasi antara PK dengan PPKA dan PPKA dengan masinis sesuai dengan regulasi yang berlaku di Divre III Sumsel;
-
Tanggapan 2 dari 2
1. Penerapan disiplin operasional awak KA dan pemahaman tata cara pelayanan KA dan administrasi perjalanan KA dengan peningkatan pengawasan mulai tingkat KUPT, Junior Manager dan Manager Operasional; 2. Pengaturan jam dinasan masinis dan asisten masinis dengan mempertimbangkan tingkat kelelahan dan dan standar jam kerja; 3. Pembinaan yang berkesinambungan mengenai tata cara komunikasi antara PK dengan PPKA dan PPKA dengan masinis sesuai dengan regulasi yang berlaku di Divre III Sumsel;