01.R-2019-21.15
- Instansi penerima
- Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 24 Januari 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Melakukan kajian kebutuhan ratio rambu per km khusus pada ruas-ruas tol yang tergolong ruas rawan kecelakaan.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.