607
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Aceh dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 22 Desember 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Terkait dengan pelanggaran masa uji kendaraan bermotor Bus Sempati Star dan mobil pick up, agar melakukan pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten/Kota untuk dapat membangun suatu early warning system pada
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Mengirimkan surat ke BPTD terkait tindaklanjut perizinan AKAP (ditemukan uji berkala mobil bus Sempati Star mati). Mengirimkan surat ke Dishub Kota/Kabupaten terkait UPT untuk menindaklanjuti kendaraan barang yang belum uji berkala. Belum dilakukan pembinaan kepada Dishub Kab/Kota terkait Pembuatan early warning system