01.R-2021-18.13
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 22 Desember 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
2) Membuat jalur peralihan untuk kemudahan akses Jalur Penghentian Darurat 2.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Lokasi jalur penghentian darurat yang berada di Jalan Bumiayu-Purwokerto, yang merupakan Jalan Nasional. Berdasarkan status jalan nasional,Sehingga jalur peralihan merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Namun demikian, sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, telah dibuat red zona marking di Fly Over Kretek