Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Prasarana

01.R-2021-18.13

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
22 Desember 2021
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2) Membuat jalur peralihan untuk kemudahan akses Jalur Penghentian Darurat 2.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Lokasi jalur penghentian darurat yang berada di Jalan Bumiayu-Purwokerto, yang merupakan Jalan Nasional. Berdasarkan status jalan nasional,Sehingga jalur peralihan merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Namun demikian, sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, telah dibuat red zona marking di Fly Over Kretek