451
- Instansi penerima
- PT Pertamina Patra Niaga
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 26 Februari 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Jam kerja pengemudi tidak melebihi ketentuan yang ada pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.