Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

01.R-2022-14.07

Instansi penerima
Badan Pengatur Jalan Tol
Kategori penerima
Operator Jalan Toll
Tanggal terbit
25 Oktober 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar melakukan audit jalan secara lebih komprehensif terhadap aspek forgiving road, karena masih banyak ditemukan pada jalan tol keberadaan tiang rigid pada tepi maupun median jalan tol, isi jalur penyelamat yang sudah mengeras, jalur penyelamat yang gelap gulita dan tidak terlihat saat malam hari, ujung pagar pengaman jalan yang runcing serta pengaturan terkait evakuasi kecelakaan pada jalan tol yang pada beberapa kasus justru menyebabkan terjadinya kecelakaan kedua dengan fatalitas yang lebih tinggi (kasus tol Cipali, kasus tol Cipularang, kasus tol Ungaran).

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 13/SE/Db/2022 tentang Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat. Pada tahun 2022 telah dilakukan audit keselamatan pada 28 ruas jalan tol melalui jasa konsultansi Inspeksi Keselamatan Jalan Tol Operasi dan pada tahun 2023 sedang dilakukan audit keselamatan pada 42 ruas jalan tol sisanya melalui jasa konsultansi Evaluasi Keselamatan Jalan Tol yang di mana outputnya diharapkan dapat memenuhi 3 aspek jalan berkeselamatan, regulating road, self explaining road, serta forgiving road.