Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

968

Instansi penerima
Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu
Kategori penerima
Pemda
Tanggal terbit
29 Juni 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu dan Dinas PUPR agar saling berkoordinasi untuk melakukan perkerasan maupun perbaikan jalan di seluruh perlintasan sebidang yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu dan menjamin permukaan jalan y

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Jawaban : Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu telah melaksanakan koordinasi perkerasan maupun perbaikan jalan di perlintasan sebidang dengan Dinas PUPR pada tahun 2024 Data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1D2Gk-PgyHlcVhfMchV8HbgkblNLW7Hdr?usp=sharing