968
- Instansi penerima
- Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu
- Kategori penerima
- Pemda
- Tanggal terbit
- 29 Juni 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu dan Dinas PUPR agar saling berkoordinasi untuk melakukan perkerasan maupun perbaikan jalan di seluruh perlintasan sebidang yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu dan menjamin permukaan jalan y
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Jawaban : Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu telah melaksanakan koordinasi perkerasan maupun perbaikan jalan di perlintasan sebidang dengan Dinas PUPR pada tahun 2024 Data dukung : https://drive.google.com/drive/folders/1D2Gk-PgyHlcVhfMchV8HbgkblNLW7Hdr?usp=sharing