Lompat ke konten utama
KNKT

02.2009-09.40

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
4 September 2009
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meningkatkan pembinaan terhadap awak sarana untuk mentaati peraturan yang berlaku khususnya yang berkaitan dengan pembatasan kecepatan

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.