1044
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 21 Desember 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Operasional (agar dapat dilengkapi himbauan berupa informasi kepada masyarakat pengguna jalan mengenai bahaya melanggar pintu perlintasan melalui pengeras suara di lokasi perlintasan sebidang. Agar pada saat akan melintas perlintasan sebidang memperhatika
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1. PP 55 Tahun 2012 Penjelasan pasal 58 ayat 4 huruf c Tentang KendaraanUji Tipe Kendaraan Bermotor dimana yang tidak membahayakan adalah kaca yang berbentuk laminated glass atau tempered glass2. PM 19 Tahun 2021 Pasal 11 Ayat 6 tentang pengujian berkala kendaraan bermotor dimana menerangkan bahwa pengujian terhadap kaca sudah harus memenuhi standar keselamatan kaca atau safety glass sesuai SNI