Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

557

Instansi penerima
PO Medali Mas
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
14 Juli 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mentaati Peraturan Menteri No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permen PU No. 98 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek sehingga seluruh armada yang ada dilengkapi dengan sabuk keselamat

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Perusahaan kami berkomitmen untuk mentaati Peraturan Menteri No. 29 Tahun 2015 tentang perubahan atas Permen PU No. 98 Tahun 2013 tentang standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek, dengan melengkapi sabuk pengaman untuk kursi penumpang