Rekomendasi 557
- Nomor
- 557
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Lalu Lintas & Angkutan Jalan
Isi rekomendasi
Mentaati Peraturan Menteri No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permen PU No. 98 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek sehingga seluruh armada yang ada dilengkapi dengan sabuk keselamat
Lini masa tanggapan
Perusahaan kami berkomitmen untuk mentaati Peraturan Menteri No. 29 Tahun 2015 tentang perubahan atas Permen PU No. 98 Tahun 2013 tentang standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek, dengan melengkapi sabuk pengaman untuk kursi penumpang