Butir rekomendasi
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 30 Desember 2022
- Batas waktu tanggapan
- 30 Januari 2023
Isi rekomendasi
Melakukan pembinaan (pengaturan, pengendalian dan pengawasan) terhadap pemeriksaan, perawatan dan pemenuhan standar spesifikasi teknis prasarana perkeretaapian sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan khususnya terkait kondisi wesel-wesel yang dipasang yang tidak sesuai dengan desain geometri jalan rel di Emplasemen St. Tanjungenim Baru
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
DJKA melalui BTP Kelas II Palembang telah menyampaikan Surat No. UM.202/10/9/BTP-PLM/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal permohonan data laporan hasil monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana terkait tindak lanjut rekomendasi keselamatan investigasi kecelakaan oleh KNKT tahun 2016-2021