499
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 5 Mei 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan sosialisasi prosedur keselamatan kepada operator dan masyarakat tentang keselamatan berlayar.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Sudah dilaksanakan secara terus- menerus khususnya terhadap nelayan pesisir akan pentingnya keselamatan berlayar serta memberikan bantuan berupa pakaian pelampung keselamatan terhadap warga pesisir yang dinilai kurang mapan (setahun dilaksanakan 2 kali).