Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

499

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
5 Mei 2016
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan sosialisasi prosedur keselamatan kepada operator dan masyarakat tentang keselamatan berlayar.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Sudah dilaksanakan secara terus- menerus khususnya terhadap nelayan pesisir akan pentingnya keselamatan berlayar serta memberikan bantuan berupa pakaian pelampung keselamatan terhadap warga pesisir yang dinilai kurang mapan (setahun dilaksanakan 2 kali).