Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDPengawasan

Rekomendasi 451

Nomor
451
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Menertibkan sistem manifest penumpang dan barang yang dimuat di atas kendaraan yang akan menggunakan kapal ro-ro penumpang angkutan laut sehingga jumlah pelayar dan jenis serta jumlah muatan yang diangkut di kendaraan dapat diketahui secara tepat;

Lini masa tanggapan

  1. •Telah dibuat Surat Edaran Kepala Kantor KSU Tanjung Perak Nomor UM.003/31/02/SYB.Tpr-15 Tanggal 10 Desember 2015 tentang Peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran kapal penumpang dan ro-ro.•Telah dibuat Peraturan Kepala KOPU Tanjung Perak Nomor HK.101/01/19/OP. Tpr-15 Tanggal 26 November 2015 tentang Standard operating procedure (sop) pelayanan pemuatan kendaraan ke kapal ro-ro di pelabuhan Tanjung Perak