Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

405

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
17 Desember 2016
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Dalam pengurusan ijin trayek pada Dirjen Perhubungan Darat harus dilampirkan sertifikat kompetensi pengemudi dari lembaga akreditasi yang sah;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.