405
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 17 Desember 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Dalam pengurusan ijin trayek pada Dirjen Perhubungan Darat harus dilampirkan sertifikat kompetensi pengemudi dari lembaga akreditasi yang sah;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.