994
- Instansi penerima
- Badan Pengatur Jalan Tol
- Kategori penerima
- Lain-Lain
- Tanggal terbit
- 2 September 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memerintahkan setiap BUJT untuk melengkapi ruas-ruas tol yang memiliki turunan panjang dengan jalur keselamatan yang spesifikasinya bersesuaian dengan Permenhub 82 Tahun 2015 tentang desain lajur darurat.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah dilakukan evaluasi terhadap Jalur Penyelamat Darurat pada ruas PT Jasa Marga oleh Ditjen Bina Marga dan disampaikan hasil serta rekomendasinya kepada PT Jasa Marga. Surat Kepala BPJT Nomor: BM.07.02-P/601, tanggal: 15 Agustus 2022, hal: Instruksi Perbaikan Jalur Penyelamat Darurat. Evaluasi tersebut sudah berdasarkan dengan Permenhub 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan