Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Prasarana

02.2016-05.32

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
30 Mei 2017
Batas waktu tanggapan
30 Juni 2017

Isi rekomendasi

Melakukan penggantian rel yang sudah melampaui batas keausan maksimum yang diijinkan pada jalur hilir di Km 5 100 s.d Km 5 600 antara St. Manggarai – St. Mampang sesuai dengan mekanisme perawatan jalan rel yang dipersyaratkan dalam PM 32 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Penggantian rel aus maksimal di lokasi kejadian telah dilakukan pada bulan Juli tahun 2016.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Penggantian rel aus maksimal di lokasi kejadian telah dilakukan pada bulan Juli tahun 2016.