Butir rekomendasi
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 23 Februari 2024
- Batas waktu tanggapan
- 23 Maret 2024
Isi rekomendasi
Mereview prosedur terkait pelayanan KA, khususnya untuk persinyalan mekanik, ketika terjadi gangguan sinyal agar dapat mengatur secara jelas langkah-langkah untuk memastikan/ meyakinkan kedudukan wesel
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1. Telah dilakukan revisi terhadap PDPS Stasiun Tanggulangin2. Pembuatan Instruksi Kerja (IK) Pelayanan Perka dalam Kondisi Tidak Normal di setiap stasiun.3. Saat terjadi Gangguan Sinyal Utama, pelayanan KA menggunakan MS (Btk 92) sesuai dengan PD 19 Jilid I pasal 49 dan Instruksi Direksi Nomor O.250.