1043
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 26 Desember 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Membuat peraturan teknis tentang keselamatan kapal wisata, yang meliputi permesinan dan instalasinya, penempatan peralatan keselamatan, dan akses darurat.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.