Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

241

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meningkatkan audit ISM code terhadap awak kapal dalam implementasi ISM Code khususnya pada Posedur Pemeliharaan Kapal (Shipboard Maintenance Procedures)

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Dilakukan audit antara yang dilaksanakan periodik oleh auditor DITJEN HUBLA antara tahun ke-2 dan ke-3, dan audit pembaruan pada tahun ke-5 untuk kapal.Terhadap perusahaan dilaksanakan audit setiap tahun.