241
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Meningkatkan audit ISM code terhadap awak kapal dalam implementasi ISM Code khususnya pada Posedur Pemeliharaan Kapal (Shipboard Maintenance Procedures)
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Dilakukan audit antara yang dilaksanakan periodik oleh auditor DITJEN HUBLA antara tahun ke-2 dan ke-3, dan audit pembaruan pada tahun ke-5 untuk kapal.Terhadap perusahaan dilaksanakan audit setiap tahun.