175
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Peningkatan peranan pusat kendali penanggulangan kecelakaan kapal dalam pemberitaan dan penyebaran informasi kecelakaan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah diatur dalam instruksi menteri tentang percepatan pelaporan kecelakaan kapal.