01.R-2022-08.04
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 6 Februari 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menginstruksikan kepada seluruh Penyelenggara Uji Berkala agar melaksanakan Permenhub Nomor 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, terutama terkait ketersediaan sabuk keselamatan di semua kursi penumpang dan penggunaan safety glass pada kaca mobil bus[8]
Kata kunci: Permenhub No. 74 Tahun 2021
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.