439
- Instansi penerima
- PT Meratus Line
- Kategori penerima
- Operator Kapal
- Tanggal terbit
- 4 Desember 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Agar dapat mengikuti peraturan menteri perhubungan PM. 71 tahun 2013 dalam menangani kerangka kapal dan muatannya yang tenggelam dan diklasifikasikan sebagai tingkat gangguan II yang dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari kalender.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
5. PT Meratus Line telah mengikuti PM 71 dengan bukti terlampir salah satu contoh dokumen tersebut atas nama KM/Meratus Waigeo
-
Tanggapan 2 dari 2
5. PT Meratus Line telah mengikuti PM 71 dengan bukti terlampir salah satu contoh dokumen tersebut atas nama KM/Meratus Waigeo