Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2022-16.03

Instansi penerima
Pemerintah Kota Bekasi
Kategori penerima
Instansi Lain
Tanggal terbit
30 Maret 2023
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar merelokasi pintu gerbang SDN II dan III Kotabaru tidak berada langsung ke jalan arteri primer, namun dialihkan ke jalan lokal serta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada para transporter di wilayah Kota Bekasi

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.