01.R-2022-16.03
- Instansi penerima
- Pemerintah Kota Bekasi
- Kategori penerima
- Instansi Lain
- Tanggal terbit
- 30 Maret 2023
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Agar merelokasi pintu gerbang SDN II dan III Kotabaru tidak berada langsung ke jalan arteri primer, namun dialihkan ke jalan lokal serta melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada para transporter di wilayah Kota Bekasi
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.