Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

716

Instansi penerima
PT Salam Pacific Indonesia Lines
Kategori penerima
Operator Kapal
Tanggal terbit
30 April 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2. Memastikan seluruh permukaan panas di atas 220°C yang berpotensi menjadi unsur panas pembentuk kebakaran agar diisolasi dengan pelindung panas sesuai SOLAS, Chapter II-2, Regulation 4.2.2.6.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    2. Perihal rekomendasi KNKT untuk memastikan seluruh permukaan panas diatas 220 derajat celcius yang berpotensi menjadi unsur panas pembentuk kebakaran agar diisolasi dengan pelindung panas sesuai SOLAS, Chapter II-2, Regulation 4.2.2.6, telah kami laksanakan dengan merevisi SMK pada Prosedur Operational Kapal bab 6.11.9.2 Fire Detection System (terlampir rev Prosedur yang telah dilakukan pada bulan Desember 2017).

  2. Tanggapan 2 dari 2

    2. Perihal rekomendasi KNKT untuk memastikan seluruh permukaan panas diatas 220 derajat celcius yang berpotensi menjadi unsur panas pembentuk kebakaran agar diisolasi dengan pelindung panas sesuai SOLAS, Chapter II-2, Regulation 4.2.2.6, telah kami laksanakan dengan merevisi SMK pada Prosedur Operational Kapal bab 6.11.9.2 Fire Detection System (terlampir rev Prosedur yang telah dilakukan pada bulan Desember 2017).