Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-08.38

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
4 Agustus 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan manajemen perawatan jalan rel sehingga pemenuhan kebutuhan jalan rel yang tidak laik dapat dilaksanakan untuk menjamin keselamatan perjalanan KA.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.