Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Prasarana

02.2016-03.20

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
18 April 2017
Batas waktu tanggapan
18 Mei 2017

Isi rekomendasi

Dari hasil data lapangan diketahui di jalur I Emplasemen Stasiun Belimbing Airkaka terdapat cacat dan keausan rel yang berisiko terhadap keselamatan pengoperasian kereta api sehingga perlu diperimbangkan untuk dilakukan penggantian rel.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Sudah dilakukan audit berdasarkan surat hasil audit keselamatan penyelenggaraan KA BBR No. B.340/K5/DJKA/XI/2016 tanggal 4 Nov 2016 dan DJKA akan memberikan hasil audit untuk dilakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap kesesuaian rekomendasi.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Sudah dilakukan audit berdasarkan surat hasil audit keselamatan penyelenggaraan KA BBR No. B.340/K5/DJKA/XI/2016 tanggal 4 Nov 2016 dan DJKA akan memberikan hasil audit untuk dilakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap kesesuaian rekomendasi.