Rekomendasi 454
- Nomor
- 454
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Pelayaran
Isi rekomendasi
Membuat sistem untuk mengetahui berat kendaraan-kendaraan yang akan menggunakan jasa angkutan kapal ro-ro penumpang.
Lini masa tanggapan
3. Telah tersedia Peraturan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan tanjung Perak Surabaya Nomor: HK.208/02/10/OP.TPr-16 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pemuatan Kendaraan Ke Kapal Penumpang Ro-Ro di Pelabuhan Tanjung Perak, pengaturan batas berat kendaraan yang akan menggunakan jasa angkutan Kapal Ro-Ro Penumpang, sebagaimana tercantum pada Pasal 3 ayat (3) bahwa Standard Pengangkutan Berat muatan di atas kendaraan tidak lebih dari 20 (dua puluh) ton.
Tanggal penerimaan tidak tercatat
3. Telah tersedia Peraturan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan tanjung Perak Surabaya Nomor: HK.208/02/10/OP.TPr-16 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pemuatan Kendaraan Ke Kapal Penumpang Ro-Ro di Pelabuhan Tanjung Perak, pengaturan batas berat kendaraan yang akan menggunakan jasa angkutan Kapal Ro-Ro Penumpang, sebagaimana tercantum pada Pasal 3 ayat (3) bahwa Standard Pengangkutan Berat muatan di atas kendaraan tidak lebih dari 20 (dua puluh) ton.